Bangkep Disclaimer, Tolitoli WDP Hasil Pemeriksaan BPK RI Terhadap APBD

Radar Sulteng, 13 Juli 2009

PALU – Bupati Bangkep Irianto Malinggong mengaku terkejut dengan adanya penilaian dari Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Palu terhadap hasil pemeriksaan dan laporan keuangan Kabupaten Bangkep tahun anggaran (TA) 2008, yang menyatakan tidak memberikan pendapat (Disclainer Opinion). Hanya saja, pihaknya siap menindaklajuti hasil temuan yang direkomendasikan oleh BPK RI tersebut.

“Karena target kita harus bisa memperbaiki, tapi ternyata belum mampu melakukan itu. Saya berjanji, Insya Allah 2009 nanti akan lebih baik,” ujar Irianto, saat diminta tanggapan soal penilaian BPK terhadap APBD Bangkep sesaat setelah menerima hasil pemeriksaan dan laporan keuangan Kabupaten Bangkep TA 2008, di Kantor BPK RI di Palu, Jumat (10/7).

Terkait dengan tindaklanjut, Irianto berjanji akan segera menindaklanjuti dengan sebaik-baiknya dan secepat-cepatnya, sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Bahkan katanya, selama 60 hari ke depan hal-hal yang menjadi temuan tersebut akan diusahakan untuk segera diselesaikan, sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Saya masih akan dipelajari dulu. Saya akan komunikasikan lagi. Kemudian akan perbaiki bersama-sama,” tandasnya.

Terkait dengan penilaian disclainer, BPK memiliki sejumlah alasan dan temuan yang tidak dapat diyakini kewajarannya. Di antaranya, saldo aset tetap mengalami penurunan signifikan karena terdapat aset hasil pengadaan TA 2006, 2007 dan 2008 tidak di laporkan sebesar Rp93,10 miliar dan aset pengadaan TA 2008 dinilai kembali di bawah harga perolehan dengan selisih sebesar Rp132,57 juta.

Kemudian juga, saldo persediaan per 31 Desember 2008 tidak dapat diyakini kewajarannya karena bendahara barang belum melakukan pencatatan atas saldo awal maupun mutasi persediaan sebesar Rp5,32 miliar. Sistem akuntansi pada pemerintah Bangkep belum dilaksanakan sesuai ketentuan, yaitu laporan keuangan SKPD belum disusun sehingga penyajian laporan keuangan Pemkab Bangkep per 31 Desember 2008 tidak memenuhi asersi penyajian dan pelaporan.

BPK juga menemukan penatausahaan SP2D oleh kuasa BUD tidak dilaksanakan secara tertib sehingga realisasi belanja dalam LRA tahun 2008 tidak dapat diyakini kewajarannya. Begitupun pencairan dana atas belanja daerah dilakukan secara formalitas sebesar Rp4,08 miliar sehingga realisasi belanja modal tidak sesuai dengan pelaksanaan fisiknya.

Soal penyaluran dan pentanggungjawaban DAK bidang pendidikan TA 2008 juga menjadi temuan BPK, karena tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp19,39 miliar. Dimana penyaluran dana tidak dilakukan secara langsung ke rekening sekolah dan belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp5 miliar, serta hal-hal lain yang juga tak kalah manariknya dan menjadi temuan BPK.

Kepala perwakilan BPK di Palu, Sulteng, Dadang Gunawan, mengungkapkan berdasarkan kenyataan, dimana BPK RI juga telah memeriksa atas laporan keuangan Bangkep sejak 2005, bahwa perkembangan tren opini atas laporan keuangan Bangkep cenderung menurun. Hal ini tampak, dimana sejak 2005-2008 menunjukan kualitas yang tidak meningkat, yaitu pada TA 2005 dengan opini wajar dengan pengecualian (WDP).

HASIL PEMERIKSAAN KEUANGAN TOLITOLI TA 2008

Sama halnya dengan Kabupaten Bangkep, pada kesempatan terpisah, BPK RI juga memberikan pendapat terhadap hasil pemeriksaan keuangan kabupaten Tolitoli TA 2008. Hanya saja, jika Bangkep dinyatakan disclainer, Tolitoli agak lebih baik yakni wajar dengan pengecualian (WDP). Hanya saja, dari sisi peningkatan tren opini atas hasil pemeriksaan terhadap APBD Pemkab Tolitoli sejak 2005-2008, hanya bersifat stagnan atau tetap dan tidak terdapat peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Adapun sejumlah catatan yang menjadi temuan BPK untuk hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Tolitoli, di antaranya pendapatan retribusi pelayanan kesehatan yang berasal dari klaim Askes dan Jamkesmas sebesar Rp1,97 miliar terlambat disetor ke kas daerah sehingga pendapatan kurang disajikan dalam LRA. Begitupun soal pelaksanaan pekerjaan yang direalisasikan sampai 31 Desember 2008 tidak sesuai dengan prestasi pekerjaan pada RSUD Mokopido, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura seluruhnya sebesar Rp2,25 miliar, sehingga belanja tidak menggambarkan keadaan yang sebenarnya.

Terkait dengan penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Tolitoli TA 2008, ada hal yang menarik, yaitu tanpa dihadiri oleh ketua DPRD-nya. Padahal, jika dibanding dengan daerah-daerah lain, hampir semua ketua DPRD dan Bupati setempat selalu berusaha untuk hadir. Bahkan akibat ketidakhadiran dari unsur pimpinan DPRD ini, sempat membuat kecewa dari pihak BPK RI, yang mengakibatkan dilakukan pembatalan pada agenda pertama. Untuk jadwal yang kedua, ketua DPRD Tolitoli juga tidak terlihat hadir dan hanya diwakili oleh wakil ketua DPRD Tolitoli, Umar Alatas.

Terkait ketidakhadiran ketua DPRD Tolitoli pada acara penyerahan hasil pemeriksaan keuangan yang kedua kalinya, Bupati Tolitoli Ma’ruf Bantilan, mengaku agar tidak mempersoalkan. Yang penting katanya, sudah diwakili oleh pihak pimpinan legislatif. (yon)