BPK Didesak Audit PLN Palu

Mercusuar, 10 November 2009

Bupati Parigi Moutong, Longki Djanggola, mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera mengaudit PLN Cabang Palu, terkait pengelolaan keuangan pada perusahaan milik negara itu.

Menurut Longki, PLN harus diperiksa karena selama ini tidak ada transparan soal permasalahan yang sesungguhnya membelit PLN. Akibat krisis energi listrik, PLN melakukan pemadaman bergilir, tanpa ada kejelasan dan kepastian tentang penyebab yang sesungguhnya.

Saat memaparkan materi tentang program pembangunan dan kendala yang dihadapi Kabupaten Parmout, Longki berulang kali menegaskan agar para kepala daerah yang dikoordinir Gubernur Sulteng, terus mendesak BPK dan lembaga independen untuk memeriksa PLN. Supaya diketahui apakah benar atau tidak PLN merugi, benar atau tidak pemadaman akibat terjadi kerusakan mesin.

Longki juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap PLN, terkait pengoperasian mesin genset yang pernah diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Parmout. Untuk membantu suplai energi ;istrik di wilayah Parigi dan sekitarnya, Pemkab Parmout pernah mengadakan mesin genset. Anehnya, pihak PLN Ranting Parigi meminta agar mesin tersebut dihibahkan kepada mereka. Bukan itu saja, pihak PLN juga meminta agar biaya operasional mesin tersebut dibebankan kepada Pemkab Parmout. “Urusan itu membuat kami ditegur oleh BPK, karena tidak diperbolehkan pemerintah menghibahkan barang atau dana kepada pihak swasta maupun perusahaan milik negara,”ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sulteng, HB. Paliudju kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah sejak lama mendesak BPK dan lembaga terkait lainnya untuk memeriksa dan mengaudit PLN. “Bahkan sebelum kita menetapkan akan membantu biaya mobilisasi genset yang akan disewa PLN, kami juga sudah meminta BPK untuk mengaudit PLN Cabang Palu dan PLN Wilayah Suluttenggo,”katanya. OTR