BPK RI Perwakilan Sulteng Beri Limit Waktu 60 Hari

Terkait kegiatan yang digelar oleh BPK RI Perwakilan Sulteng, tentang penyerahan laporan hasil pemeriksaan kinerja kerja dan laporan keuangan Pemerintah Provinsi/Kabupaten dan kota. Bupati Morowali H Anwar Hafid saat ditemui Pos Palu diaula Kantor BPK (30/12) seusai acara tersebut mengungkapkan setelah mengikuti agenda tersebut, ia beserta rombongan segera balik ke Morowali untuk merapatkan dan mengevaluasi hal tersebut dengan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Dinas terkait diruang lingkup kerjanya sesuai rekomendasi yang ada.
[download berita selengkapnya]