Dira Divonis 17 Bulan Penjara

Sumber : Mercusuar
Edisi : Selasa, 3 September 2013

Mantan Manajer Jasa Konstruksi Perusahaan Daerah (PD) Sulteng, Dira Tamarina, dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Palu, terkait kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal pada PD Sulteng tahun 2007-2008, Senin (2/9).

[download berita selengkapnya]