Kasus Kapal Morowali : Sekkab Dituntut 7 tahun 6 Bulan

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Morowali, Syahrir Ishak (54), dituntut tujuh tahun enam bulan penjara oleh JPU. Kamis (28/11/2013). Selain itu, ia juga dituntut membayar denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan.
[download berita selengkapnya]