Pansus DPRD Sigi Kunjungi BPK

Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Dadang Gunawan, di Aula Perwakilan, Jumat (12/3), menerima kunjungan dari Pansus DPRD Kabupaten Sigi membahas tentang tata tertib dewan khususnya pasal yang mengatur tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.
Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Dadang Gunawan, di Aula Perwakilan, Jumat (12/3), menerima kunjungan dari Pansus DPRD Kabupaten Sigi membahas tentang tata tertib dewan khususnya pasal yang mengatur tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.

Palu – Hukum Humas

Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah BPK RI, Jumat (12/3), mendapat kunjungan dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sigi. Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sigi, H. Gesang Yuswono, S. E., dan Ketua Pansus, Drs. Pardi Luhur tersebut diterima Kepala Perwakilan, Dadang Gunawan, beserta pejabat struktural di Aula Perwakilan.

Menurut Pardi, maksud kedatangan rombongan Pansus DPRD Kabupaten Sigi ke Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah BPK RI yaitu untuk melakukan rapat konsultasi dan meminta masukan tentang materi tata tertib dewan khususnya pasal yang mengatur mengenai tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Hasil konsultasi dengan BPK ini rencananya akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pembahasan rancangan tata tertib DPRD Kabupaten Sigi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan, Dadang Gunawan, juga memberikan kesempatan kepada rombongan untuk terus berdialog dengan BPK. Menurut Dadang dialog seperti ini sangat perlu terlebih Kabupaten Sigi merupakan kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten Dongggala pada tahun 2008.(kur)