Perda Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah No.1 Tahun 1999 ttg Pencabutan 12 (dua belas) Perda Provinsi Sulawesi Tengah tentang Pajak Daerah dan Retribusi, yang Tidak Terkait/Bertentangan dengan UU No.18 Tahun 1997 ttg Pajak Daerah dan Retribusi Daerah