Polres Morowali Agendakan Periksa 5 Perusahaan

Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Morowali Taslim oleh lima perusahaan pada surat izin usaha pertambangan (IUP) dan operasi produksi (OP) dari Pemkab Morowali terus bergulir di Polres Morowali.

Sejak dilaporkan Bupati Morowali Taslim sejak Januari 2022 kini penyidik Reskrim Polres Morowali telah melakukan langkah penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi-saksi.

Data yang dihimpun Radar Sulteng beberapa penyidik reskrim Polres Morowali pada pertengahan Maret 2022 sudah melakukan pengecekan proses alur surat masuk dan keluar di beberapa dinas dan biro di Pemerintah Provinsi Sulteng, di antaranya biro umum sub bagian persuratan dan arsip. Penyidik juga mendatangi Dinas ESDM Sulteng.

“Kabarnya penyidik tidak menemukan ada catatan registrasi surat masuk dan keluar dari berapa biro dan dinas yang sempat didatangi. Tapi infonya penyidik mengagendakan beberapa kabid dan kepala seksi untuk diperiksa menjadi saksi,” beber sumber Radar Sulteng.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto dikonfirmasi Radar Sulteng, Minggu (17/7/2022) terkait informasi pemeriksaan saksi kasus dugaan pemalsuan tanda tangan membenarkan jika penyidik reskrim Polres Morowali sudah memeriksa sejumlah saksi. “Iya, sekitar 10 saksi sdh diperiksa,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Lebih jauh Suprianto mengatakan, guna melengkapi berkas pemeriksaan dalam kasus tersebut penyidik Reskrim Polres Morowali mengagendakan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM. “Rencananya penyidik akan koordinasi dengan kementerian ESDM terkait dokumen yang dilaporkan,” ujarnya.

Disinggung apakah pihak terlapor, yakni 5 perusahaan yang diduga memalsukan tandatangan Bupati Morowali Taslin dalam surat izin usaha pertambangan (IUP) dan operasi produksi (OP) dari Pemkab Morowali, pihak Polres Morowali masih akan mengagendakan. “Masih diagendakan, kami perkuat dulu keterangan saksi-saksinya,” pungkasnya.

pihaknya menerima kabar surat IUP dan OP dikirim ke Pemprov Sulteng, sementara Taslim mengaku tidak pernah menandatangani surat IUP dan OP itu.

“Selama ini Pemkab Morowali, tidak pernah menyerahkan IUP-OP ke Gubernur Sulteng. Ditemukan ada lima perusahaan melayangkan lima surat penyerahan IUP-OP ke Gubernur,” kata Taslim Jumat (28/1/2022).

Kelima perusahaan tambang yang dimaksud adalah PT Citra Teratai Indah, PT Kurnia Degges Rapitana, PT Gemilang Bumi Lestari, PT Hikari Jeindi, dan PT Putra Sulawesi Mining.

Bahkan Taslim menegaskan pihaknya tidak pernah memproses IUP dan Op lima perusahaan yang dilaporkannya.

“Tidak ada satu pun teregister dalam dokumen Pemkab Morowali lima perusahaan itu. Ini sudah jelas tanda tangan saya dipalsukan,” ungkap Taslim.

Sumber : Radar Sulteng