Temuan BPK, Donggala Rp200M, Buol Rp48,3M

Mercusuar, 24 Juni 2009

BPK bersikap tidak memberikan pendapat (disclaimer) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Donggala TA 2008. Dengan demikian, berarti selama tiga tahun berturut-turut, BPK memberikan opini yang sama.
Kepala Perwakilan Provinsi Sulteng BPK, Dadang Gunawan, pada acara penyerahan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Donggala TA 2008 di kantor BPK Perwakilan Sulteng, Selasa (24/6), menyebutkan bahwa berdasarkan hasil audit BPK antara lain ditemukan belanja bantuan sebesar Rp19,87M belum dipertanggungjawabkan. Selanjutnya kerjasama dengan PT BNSmart tidak sesuai ketentuan sehingga akun aset tetap dan investasi tidak dapat diyakini kewajarannya. Namun satu yang mendapat penekanan dari BPK kata Dadang, khusus untu penyelesaian tindak lanjut temuan LKPD TA 2006 mengenai panjar kas senilai Rp58M, harus mendapat perhatian ekstra dari Pemkab Donggala agar hak Pemkab Donggala segera terealisir dan dapat dimanfaatkan dalam pembangunan daerah.
Menanggapi hal itu, Bupati Donggala, Drs. Habir Ponulele MM, hanya menjelaskan secara garis besar, dan terkesan tidak menyentuh inti persoalan dari temuan BPK. Sangat bertolak belakang dengan jawaban sejumlah bupati pada kegiatan yang sama sebelumnya. Keterangan Bupati Habir pada saat itu prinsipnya penyebab dari temuan itu karena SKPD terkesan jurang disiplin dalam membuat laporan keuangan. “Memang banyak SKPD santai untuk membuat laporan keuangan.”ungkapnya.

Opini disclaimer juga diberikan terhadap LKPD Pemkab Buol TA 2008. Sebab dari cakupan pemeriksaan atas LK Kabupaten Buol TA 2008 sebesar Rp1,17T, BPK RI menemukan total temuan senilai Rp48,37M atau 4,13% dari cakupan pemeriksaan. Temuan tersebut menurut Dadang Gunawan disebabkan adanya pembatasan lingkup pemeriksaan pada 10 item antara lain, saldo persediaan tiga SKPD senilai Rp1,23M tidak disajikan dalam neraca per 31 Desember 2008. Selain itu temuan panjar kepada SKPD sebesar Rp12,38M belum dipertanggungjawabkan sehingga akun belanja pada LRA dan kas pada neraca tidak dapat diyakini kewajarannya.Selain itu selisih saldo buku belum dapat dijelaskan sehingga akun Kas tidak dapat diyakini kewajarannya.
Bupati Buol, Amran Batalipu, SE MM, ketika menanggapi laporan tersebut menjelaskan akan menyeriusi setiap rekomendasi BPK. Malah Maran berkomitmen tidak akan mengulangi kesalahan yang sama pada tahun berikut.Salah satu bentu keseriusannya asalah pelaksanaan audit setiap semester. “Kalau perlu, kami akan anggarkan dalam APBD.”tegasnya.