Temuan BPK pada APBD Touna Rp364,8 Juta Fiktif, Kerugian Rp1,25M

Mercusuar, 30 Juni 2009

Sejak tahun 2007 hingga 2008, tren pemberian opini terhadap laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tojo Unauna (Touna) meningkat, yakni dari opini tidak memberikan pendapat menjadi opini wajar dengan pengecualian. Penilaian tersebut didasarkan pada seluruh teuan dalam LK Kabupaten Touna TA 2008 senilai Rp10,78M atau 0,44% dari cakupan pemeriksaan sebesar Rp2,32T.
Dalam acara penyerahan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Kabupaten Touna TA 2008, Senin (29/6) di gedung pertemuan BPK Perwakilan Sulteng, diketahui bahwa saldo aset tetap dalam neraca sebesar Rp717,86M per 31 Desember 2008 tidak dapat diyakini kewajarannya karena saldo awal aset tetap pada buku induk inventaris barang tidak sama dengan hasil revaluasi aset. Selain itu, saldo persediaan dalam neraca sebesar Rp2,51 M per 31 Desember 2008 tidak dapat diyakini kewajarannya karena bendahara barang belum melaksanakan pencatatan atas mutasi barang yang dapat dikategorikan sebagai persediaan dengan nilai pengadaan sebesar Rp16,1M.
Pada kesempatan yang sama diungkapkan bahwa berdasarkan pemantauan oleh BPK atas tindak lanjut hasil pemeriksaan sejak tahun 2006 hingga 2007, menunjukkan jumlah temuan sebanyak 52 dengan 99 rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 96 buah, tetapi dua rekomendasi belum sepenuhnya ditindaklanjuti. Bahkan ada satu rekomendasi sama sekali belum ditindaklanjuti.
Ketua DPRD Kabupaten Touna, Masri Dj Latinapa menyebutkan, alasan pencapaian kinerja atas penilaian opini dari BPK belum mencapai wajar tanpa pengecualian karena Pemkab Touna diketahui sebagai salah satu daerah pemekaran baru sehingga pada sejumlah sektor masih terus dilakukan pembenahan.
Bupati Touna, Drs. Damsik Lajalani menjelaskan, sebelum penyerahan LHP BPK merasa deg-degan. “Sebelum penyerahan laporan keuangan, saya sempat deg-degan membayangkan penilaian kinerja yang diberikan BPK RI kepada Pemkab Touna, terlebih lagi ketika mendengar terjadi keterlambatan penyerahan laporan keuangan,”ujarnya.
Pada prinsipnya, kata Damsik, penyebab opini wajar dengan pengecualian, karena dukungan SDM yang memiliki kompetensi keilmuan dibidang akuntansi sangat minim. Terkait dengan kasus terjadinya banyak kesalahan pada aset daerah, Damsik berjanji setelah penyerahan LK ini akan memaksimalkan kinerja bawahannya untuk memaksimalkan pendataan sehingga tahun 2009 ini akan dijadikan tahun penertiban aset daerah.