Sigi, Sulawesi Tengah – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menyampaikan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pedagang pasar dan parkir di luar badan jalan di daerah itu pada tahun 2024 mencapai Rp644 juta. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi, Agus Munandar, dalam keterangannya di Desa Padende mengatakan jadi pihaknya dibebankan untuk melakukan pengelolaan retribusi tahun 2024 ada 2, yakni retribusi pedagang pasar dan parkir di luar badan jalan. Lebih lanjut, ia juga menuturkan pada tahun 2023 Disperindag Sigi hanya mengelola satu retribusi yaitu . . . Baca Selengkapnya