Bahwa dalam rangka tertib administrasi dalam melakukan pemungutan Pajak Air Tanah perlu disusun pedoman pemungutan pajak air permukaan, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Permukaan sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Permukaan.
Bersama ini, kami sampaikan informasi berupa Matriks Perbandingan Perubahan Peraturan terkait Perubahan Peraturan tersebut. . . . Baca Selengkapnya .