Palu – Rabu, 25 September 2024, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah Binsar Karyanto P menghadiri undangan rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terpilih peridoe 2024-2029 di ruang utama gedung Wanita, Jalan Moh Yamin, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulteng periode 2019-2024 Nilam Sari Lawira, didampingi Wakil Ketua I M Arus Abdul Karim, Wakil Ketua II Zalzulmida A. Djanggola dan Wakil Ketua III Muharram Nurdin serta dihadiri Anggota DPRD Sulteng Periode 2019–2024 dan Anggota DPRD Sulteng terpilih Periode 2024–2029.
Ketua DPRD Sulteng periode 2019-2024 Nilam Sari Lawira dalam sambutannya mengapresiasi capaian kinerja pembangunan ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah yang terus menunjukkan prestasi yang luar biasa, bahkan melampaui rata-rata nasional. Pertumbuhan ekonomi di Sulteng berdasarkan jenis lapangan usaha memang lebih banyak dipengaruhi oleh Sektor Pertanian dan Kehutanan, Industri Pengolahan, dan Sektor Pertambangan dan Penggalian. Laju pertumbuhan Sektor Industri Pengolahan dan Pertambangan dalam 5 tahun terakhir terus mengalami peningkatan.
“Namun sebaliknya, kontribusi Sektor Pertanian terhadap perekonomian yang merupakan sektor strategis terus mengalami penurunan. Sektor-sektor di atas berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang cukup kuat, mengingat wilayah Sulteng memiliki komoditas sumber daya alam (SDA) yang melimpah dan banyak dilirik oleh para investor untuk mendirikan pabrik pengolahan.” Ucapnya.
Beliau berharap capaian kinerja tersebut dapat dilanjutkan dan ditingkatkan oleh Anggota DPRD terpilih Periode 2024-2029. “selamat menjalankan tugas dan tanggung jawab, Sumpah dan janji yang saudara ucapkan merupakan ikrar untuk mengabdikan diri sepenuhnya pada kepentingan rakyat,” Ujar Nilam Sari Lawira.
Dengan Dilantiknya Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029, maka berakhir pula masa jabatan bagi Anggota DPRD periode Sebelumnya. Nilam Sari Lawira dalam sambuntannya mengatakan permohonan maaf apabila saat dalam masa baktinya, terdapat hal yang kurang berkenan, sekaligus menyerahkan Jabatannya kepada Yus Mangun yang ditunjuk menjadi Ketua Sementara DPRD Provinsi Sulawesi Tengah sampai dengan ditunjuknya Ketua DPRD baru.