PALU, SULAWESI TENGAH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran (TA) 2022. Perolehan opini WTP disampaikan Auditor Utama Keuangan Negara VI (Tortama KN VI) BPK, Laode Nusriadi SE, M.Si, SA, Ak, CSFA, di ruang sidang utama gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, pada hari Senin tangal 15 Mei 2023. Usai pembacaan opini dari BPK, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 kepada Gubernur Sulawesi Tengah dan Ketua DPRD Sulawesi Tenah. “Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, . . . Baca Selengkapnya.
Home
Catatan Berita Tahun 2023 7. Catatan Berita – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah Berikan...