7. Catatan Berita – Pemerintah Kabupaten Buol Sampaikan Pembayaran Gaji Untuk PPPK Gunakan APBN

Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama dan kedua akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Keputusan ini diambil karena keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Buol. “Pemerintah daerah melalui APBD tidak mampu membayarkan gaji PPPK, sehingga pembayarannya menggunakan APBN,” kata Bupati Buol Risharyudi Triwibowo melalui keterangan tertulis yang diterima di Leok II, Sabtu. Ia menuturkan pembayaran gaji PPPK Kabupaten Buol ditanggung oleh pemerintah pusat sebesar Rp21 miliar. “Tidak perlu khawatir, karena anggarannya telah disiapkan melalui APBN dengan alokasi dananya sebesar Rp21 miliar hanya untuk Kabupaten Buol, ” ucapnya.

Lebih lanjut, Ia mengemukakan pembayaran gaji PPPK sedang . . . Baca Selengkapnya