Palu, Sulawesi Tengah – Penerimaan pajak di Provinsi Sulawesi Tengah periode Januari hingga Mei 2024 mencapai Rp3,38 triliun. Hal tersebut disampaikan oleh Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulawesi Tengah Rudi Dewanto pada pada acara Tax Gathering Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu. Kegiatan itu berlangsung di Ballroom Hotel Best Western Coco Palu, Jl Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat dan para . . . Baca Selengkapnya .