Pada tanggal 18 September 2017 bertempat di aula lantai 3, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Khabib Zainuri, memberikan sosialisasi hasil pertemuan seluruh satker AKN VI di Lombok, NTB. Hasil pertemuan tersebut diantara lain membahas mengenai pentingnya penerapan kode etik di kalangan pemeriksa, penguatan kelembagaan BPK serta peningkatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK.
Dengan mensosialisasikan kode etik pemeriksa, Kepala Perwakilan mengharapkan agar pemeriksa lebih hati-hati kedepannya untuk mencegah hal-hal yang dapat mempengaruhi hasil pemeriksaan. Selain itu, Kepala Perwakilan juga menekankan pentingnya mengimpelementasikan nilai-nilai dasar BPK, yaitu : independensi, integritas dan profesionalisme dan panca prasetya jati sebagai fondasi untuk menguatkan BPK secara kelembagaan.
Sebagai penutup, Kepala Perwakilan merisaukan rendahnya TLHP BPK di Provinsi Sulawesi tengah yang belum mencapai target 15%, khususnya untuk Status Kategori 2 dan 3. Begitupun dengan aplikasi SIPTL yang belum digunakan secara maksimal oleh entitas di Provinsi Sulawesi Tengah. Hal itu menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dicarikan solusi atas permasalahan tersebut.