Satu dari Lima Entitas Pemerintah Daerah pada Provinsi Sulawesi Tengah Mendapatkan Opini WDP

Senin (28/05) BPK Perwakilan Sulawesi Tengah menyerahkan LHP atas LKPD TA 2017 kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kota Palu, Pemerintah Kabupaten Banggai, Pemerintah Kabupaten Buol, serta Pemerintah Kabupaten Morowali. Penyerahan LHP atas LKPD TA 2017 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dilakukan oleh Pemeriksa Utama Auditorat Utama Keuangan Negara VI  BPK RI Barlean Suwondo, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada pukul 09.00 WITA. Untuk kelima kalinya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Gubernur Longki Djanggola, dan Ketua DPRD Aminuddin Ponulele, mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Gubernur Sulawesi Tengah menerima LHP dari Pemeriksa Utama BPK RI
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menerima LHP dari Pemeriksa Utama BPK RI

Selanjutnya pada pukul 13.00 WITA, Kepala Perwakilan BPK Sulteng, Khabib Zainuri menyerahkan LHP atas LKPD Pemerintah Kabupaten Banggai pada Bupati Herwin Yatim dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banggai I Putu Gumi di Ruang Rapat Kepala Perwakilan Kantor BPK Sulteng.

Penyerahan LHP tahap berikutnya adalah dari Kepala Perwakilan BPK Sulteng kepada Pemerintah Kota Palu, Pemerintah Kabupaten Buol dan Pemerintah Kabupaten Morowali yang dilaksanakan di Ruang Auditorium Kantor BPK Sulteng pada pukul 14.00 WITA. Adapun Pemerintah Kota Palu yang diwakili oleh Walikota Hidayat dan Ketua DPRD Kota Palu Ishak Cae, berhasil mempertahankan opini WTP.

Senada dengan Pemerintah Kota Palu, Pemerintah Kabupaten Buol juga berhasil mempertahankan opini WTP atas LKPD TA 2017 yang diserahterimakan dari Kepala Perwakilan BPK Sulteng Khabib Zainuri kepada Bupati Aminudin Rauf dan Ketua DPRD Kabupaten Buol Lely Yuliawati.

Berikutnya, giliran Pemerintah Kabupaten Morowali yang menerima LHP atas LKPD TA 2017 dari Kepala Perwakilan BPK Sulteng. LHP dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) diterima oleh Pj. Bupati Morowali Bartholomeus Tandigala dan Ketua DPRD Irwan Arya.

BPK mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Bupati Banggai, Walikota Palu, dan Bupati Buol beserta segenap jajaran masing-masing sehingga dapat mempertahankan opini WTP. Sedangkan untuk Pemerintah Kabupaten Morowali yang pada tahun ini opininya turun dari WTP menjadi WDP, BPK berharap agar hal ini dapat dijadikan cambuk dan motivasi bagi Pj. Bupati Morowali beserta jajarannya untuk memperbaiki kinerja tata kelola keuangan daerahnya.