Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah No. 12 Tahun 2007 ttg Tunjangan Komunikasi Insentif dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Insentif dan Dana Operasional DPRD Provinsi Sulawesi Tengah