Palu – Selasa, 2 Mei 2023, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan konsinyering penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD TA 2022 pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah.
Acara yang bertempat di Hotel Swissbell Palu akan dibagi menjadi dua Tahap, Tahap pertama dilaksanakan pada 2 s.d 4 Mei 2023, Sedangkan Tahap 2 akan dilaksanakan pada 5 s.d 7 Mei 2023.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah Binsar Karyanto P dalam sambutannya Mengatakan “Sehubungan dengan telah selesainya pemeriksaan LKPD TA 2022 atas seluruh entitas yang berada di provinsi Sulawesi tengah, sesuai UU 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mengamanatkan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD disampaikan oleh BPK kepada DPRD paling lambat dua bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah. Maka dari itu, BPK Perwakian Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan kegiatan konsinyering yang bertujuan untuk memfokuskan pada proses penyusunan LHP yang akan diserahkan kepada entitas dan juga sebagai salah satu bentuk wujud Quality Assurance dan Quality Control yang dimiliki oleh BPK untuk memastikan kualitas hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh BPK, dan diharapkan juga diharapkan LHP yang disusun terbebas dari kesalahan narasi, aritmatik dan substansi.”