6. Catatan Berita – Pemerintah Kabupaten Donggala Meminta Kepada Penyedia Jasa Segera Selesaikan Tunggakan Temuan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah

Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah – Bupati Donggala, Vera Elena Laruni meminta agar seluruh kontraktor atau penyedia jasa bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Donggala untuk menyelesaikan tunggakan yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Dia mengatakan, perintah itu dikeluarkan untuk menindaklanjuti hasil rapat penyelesaian temuan BPK Sulteng terhadap progres pengembalian temuan sejumlah proyek di wilayah ini. Lebih lanjut dijelaskan, para kontraktor dan penyedia jasa harus segera menyelesaikan temuan tersebut minimal 70 persen dari jumlah temuan hingga 20 Maret 2025.

“Ada batas waktu yang diberikan yakni selama 14 hari dari tanggal 6 sampai 20 Maret 2025 mendatang,” ucapnya. Ia menuturkan tidak segan akan melanjutkan persoalan ini ke aparat kepolisian sehingga dapat diselesaikan melalui jalur hukum. “Tentunya kalau sampai batas waktu itu tidak ada progres pengembalian maka akan . . . Baca Selengkapnya