Penyerahan LHP Kinerja RSD Madani

Kalan Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah sedang menyerahkan LHP kinerja RSD Madani kepada Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah

Palu – Hukum Humas
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Tengah, Sumardi, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Efektivitas Pengelolaan Farmasi, Gizi, Sarana Prasarana, dan Sumber Daya Manusia pada Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Provinsi Sulawesi Tengah TA 2010 dan 2011 (s.d. 30 Juni 2011) kepada Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Sudarto, S. H., M. Hum., dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili, Yahya Patiro, S. H., di Aula Kantor Perwakilan, Selasa (25/10).

Pemeriksaan yang dilaksanakan pada triwulan III TA 2011 tersebut merupakan jenis pemeriksaan kinerja yaitu pemeriksaan yang independen atas efisiensi dan efektivitas kegiatan, program, dan organisasi pemerintah, dengan memperhatikan aspek ekonomi, dengan tujuan untuk mendorong ke arah perbaikan.

Kepala Perwakilan dalam sambutan penyerahan LHP bahwa pemeriksaan kinerja pada RSD Madani bertujuan untuk menilai efektivitas pengelolaan perbekalan farmasi dan gizi, serta sarana prasarana dan sumber daya manusia dalam rangka mendukung pelayanan rawat inap pada RSD Madani.
“Untuk mencapai tujuan pemeriksaan, sasaran pemeriksaan diarahkan pada aspek-aspek pemenuhan sarana penunjang dan organisasi, perencanaan, pelaksanaan dan monitoring evaluasi atas pengelolaan perbekalan farmasi dan gizi, serta sarana prasarana dan sumber daya manusia,” jelas Kepala Perwakilan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), Kepala Perwakilan menyatakan bahwa pengelolaan perbekalan farmasi dan gizi, serta sarana prasarana dan sumber daya manusia pada RSD Madani belum memadai sehingga akan berpengaruh terhadap efektifitas pelayanan kesehatan khususnya rawat inap.

Selain itu terdapat beberapa kelemahan yang harus segera diperbaiki dan ditindaklanjuti yaitu dalam segi pengelolaan perbekalan farmasi, pengelolaan perbekalan gizi, pengelolaan sarana prasarana dan pengelolaan SDM.

Dari segi pengelolaan perbekalan farmasi kelemahannya antara lain RSD Madani belum menetapkan stuktur organisasi instalasi farmasi, komite farmasi dan terapi, perencanaan kebutuhan obat dan barang habis pakai tidak berdasarkan identifikasi kebutuhan, pelakasanaan perbekalan farmasi belum memadai ditandai dengan pengadaan obat tidak sesuai dengan program kerja, pengelolaan perbekalan tidak didukung dengan SOP, dan perbekalan farmasi yang telah kadaluarsa belum diusulkan untuk dihapuskan.

Dari segi pengelolaan perbekalan gizi kelemahan yang ditemukan antara lain struktur organisasi instalasi gizi dan tim terapi gizi belum ditetapkan sesuai ketentuan, perencanaaan kebutuhan bahan makanan belum berdasarkan identifikasi kebutuhan, pelaksanaan perbekalan gizi belum sepenuhnya memadai contohnya pelayanan makanan pasien tidak sesuai dengan program kerja, perbekalan gizi tidak didukug dengan SOP, pencatatan dan pelaporan kegiatan pelayanan perbekalan gizi belum tertib, dan monitoring evaluasi belum sepenuhnya dilaksanakan.

Sedangkan dalam pengelolaan sarana prasarana kelemahannya antara lain perencanaaan dan pemeliharaan sarana prasarana belum berdasarkan identifikasi kebutuhan, penatausahaan dan penyimpanan sarana prasarana tidak tertib ditandai dengan penyediaan sarana prasarana belum sesuai pedoman penyelenggaraan rumah sakit dan juga pelaksanaan kalibrasi belum mencakup seluruh sarana prasaranan yang ada serta monitoring evaluasi pengelolaan sarana dan prasarana masih perlu mendapatkan perhatian.

Selanjutnya dari segi pengelolaan SDM ditemukan kelemahan antara lain perencanaan SDM belum berdasarkan identifikasi kebutuhan, jumlah dan kualifikasi tenaga kesehatan belum sesuai standar, dan tenaga kesehatan yang telah bertugas belum memiliki surat registrasi serta perijinan.

Dalam kesempatan tersebut Kalan mengharapkan agar Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Direktur RSD Madani dan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dalam jangka waktu 60 hari setelah LHP diterima. Sedangkan kepada DPRD Provinsi Sulawesi Tengah diminta untuk mendorong penyelesaian tindak lanjut sehingga kinerja RSD Madani menjadi lebih baik.

Menanggapi LHP atas opersional PD Sulteng, Wakil Gubernur, Sudarto, yang membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah yang berhalangan hadir menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK dan akan segera ditindak lanjuti dalam jangka waktu 60 hari. Kepada Direktur RSD Madani, Gubernur meminta agar jajaran RSD Madani lebih meningkatkan kinerjanya secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, serta mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Sulawesi Tengah.

Selain diserahkan kepada Wakil Gubernur dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, LHP Kinerja RSD Madani TA 2010 dan 2011 (s.d. 30 Juni 2011) tersebut juga diserahkan kepada Plh. Direktur RSD Madani, dr. Deciana Sri Dewayanti dan Inspektur Provinsi Sulawesi Tengah, Mulyono, S. E., Ak., M. M., yang turut hadir dalam acara tersebut. (kur)

Kalan Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah sedang menyerahkan LHP kinerja RSD Madani kepada anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah