Palu – Kamis, 21 Oktober 2021, Merespon isu terkini yang terjadi di Indonesia, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah melanjutkan pemeriksaan terkait Penanganan Pandemi COVID-19 dalam hal Perlindungan Sosial khususnya Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Pada Semester II ini, BPK telah menentukan Kabupaten Sigi sebagai objek pemeriksaan dengan jenis pemeriksaan kepatuhan. Mengawali rangkaian proses Pemeriksaan Terinci, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah Slamet Riyadi melaksanakan kegiatan Taklimat Awal (Entry Meeting) yang dihadiri langsung oleh Bupati Sigi Mohamad Irwan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Pemeriksa, dan para Kepala OPD terkait.
Slamet Riyadi menyampaikan bahwa pemeriksaan terinci merupakan kelanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dalam sambutannya, Slamet Riyadi menekankan bahwa dari 176 desa yang ada di Kabupaten Sigi masih terdapat 43 desa yang belum menyampaikan data yang diperlukan oleh Tim BPK. Data tersebut sangat diperlukan untuk kelancaran tahapan pemeriksaan selanjutnya. Selain dari itu, Slamet Riyadi juga menyampaikan bahwa salah satu prosedur pemeriksaan yang akan dilakukan dalam pemeriksaan terinci adalah cek fisik secara sampling ke beberapa desa. Untuk itu diharapkan OPD terkait dapat menginformasikan kepada seluruh desa untuk menyiapkan dokumen perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban BLT-DD di masing-masing desa.
Menanggapi hal tersebut, terkait masih adanya beberapa desa yang belum juga menyampaikan dokumen yang diminta BPK, Mohamad Irwan langsung menginstruksikan kepada jajarannya untuk mengupayakan permintaan data dimaksud. Mohamad Irwan mengingatkan agar seluruh jajarannya kooperatif sehingga pemeriksaan BPK dapat berjalan lancar sampai akhir. Selain itu, Mohamad Irwan juga menyampaikan agar Inspektorat dan OPD terkait dapat mendampingi BPK pada saat melakukan cek fisik ke desa-desa, mengingat akses ke beberapa desa di wilayah Kabupaten Sigi masih kurang memadai.