Idul fitri merupakan salah satu momentum untuk bersilaturahim dan saling memaafkan. Acara silaturahim dan saling memaafkan pada bulan Syawal biasanya dikemas dalam halal bihalal. Tradisi halal bihalal rutin dilaksanakan setiap tahun di Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Provinsi Sulawesi Tengah Perwakilan. Pada Idul Fitri 1438 H, halal bihalal dilaksanakan pada hari Rabu (5/7) di Aula Kantor Perwakilan.
Acara yang dimulai pukul 19.00 WITA tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai dan keluarga. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dalam sambutannya menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1438 dan permohonan maaf. Setelah sambutan dari Kepala Perwakilan dilanjutkan dengan saling bersalaman dan bermaafan antara seluruh pegawai dan keluarga besar BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. Acara halal bihalal diakhiri dengan makan bersama seluruh pegawai dan keluarga besar BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.