Hari Jumat (25/05) BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una dan Kabupaten Parigi Moutong. Bertempat di Ruang Auditorium Lantai 3 Kantor BPK Sulteng, Kepala Perwakilan, Khabib Zainuri memberikan LHP atas LKPD Kabupaten Tojo Una-Una TA 2017 kepada Bupati Tojo Una-Una Mohammad Lahay dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Jafar M. Amin yang kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). BPK mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan oleh Bupati Tojo Una-Una beserta segenap jajarannya yang berhasil mempertahankan opini WTP kembali.
Sedangkan LHP atas LKPD Kabupaten Parigi Moutong TA 2017 diterima oleh Pjs. Bupati Parigi Moutong, Mohamad Nadir, dan Taufik Borman, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Seperti tahun anggaran sebelumnya, Kabupaten Parigi Moutong kembali meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hal yang menjadikan pengecualian terkait opini Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong adalah adanya pertanggungjawaban atas belanja makanan dan minuman serta belanja kegiatan bimbingan teknis sebesar Rp3,869 miliar yang tidak dapat diyakini kewajarannya serta penyajian nilai asset tetap belum didukung inventarisasi aset tetap yang memadai.