Palu – Hukum Humas
Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Sumardi, di Aula Kantor Perwakilan, Selasa, (18/10), membuka kegiatan pemaparan dan sharing pengalaman oleh pegawai yang baru selesai mengikuti Diklat Pemeriksaan Laporan Keuangan Berperspektif Lingkungan di Pusdiklat Jakarta. Empat orang pemapar tersebut adalah Chairil Sutanto, S.E., Ak., Asep Wibowo, S.T., Heri Antaris, S.T., dan Ahmad Ramdani, S.E..
Dalam sambutannya, Kalan menyampaikan bahwa kegiatan yang diikuti seluruh pemeriksa di Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah ini bertujuan untuk transfer ilmu dan informasi yang didapat dari diklat khususnya tentang pemeriksaan laporan keuangan berperspektif lingkungan.
Menurut Chairil Sutanto, BPK RI saat ini mulai mengembangkan pemeriksaan laporan keuangan berperspektif lingkungan yaitu pemeriksaan laporan keuangan dengan memperhatikan resiko-resiko salah saji atas akun-akun dalam laporan keuangan akibat pelaksanaan ketentuan pengelolaan lingkungan hidup. Salah satu indikasi pentingnya pemeriksaan berperspektif lingkungan yaitu belanja fungsi lingkungan hidup yang terus meningkat setiap tahun.
Melalui kegiatan ini pemeriksa pada Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan paham terhadap pemeriksaan berperspektif lingkungan karena dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah terdapat akun-akun terkait lingkungan yang berpengaruh terhadap opini, misalnya dana jaminan reklamasi pertambangan dan royalti pertambangan.(kur)