Palu – Hukum Humas
BPK RI Perwakilan Provinsi Provinsi Sulawesi Tengah pada hari Minggu sore,6 Mei 2012 menggelar upacara adat “Neosa Banua” bertempat di halaman dan Aula kantor perwakilan. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh keluarga besar pegawai mulai dari pejabat, staf, tenaga kontrak dan tenaga kebersihan yang bertugas di BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam bahasa Kaili yaitu bahasa yang digunakan oleh masyarakat asli Sulawesi Tengah, Neosa berarti pindah ke tempat yang baru dan Banua berarti rumah. Jadi Neosa Banua merupakan upacara untuk memasuki rumah baru atau tempat baru. Upacara ini digelar karena terhitung mulai Senin, 7 Mei 2012, kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah yang semula beralamat di Jalan Moh. Yamin No.35 Palu, pindah ke kantor baru di Jalan Moh. Yamin No.84 Palu yang telah selesai dibangun.
Upacara Neosa Banua tersebut dipimpin oleh Kepala Perwakilan (Kalan)BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Sumardi. Kalan dalam sambutannya menyatakan bahwa dengan menempati gedung baru sudah seharusnya para pegawai juga mempunyai semangat yang baru. Semangat untuk tetap bekerja keras, bekerja ikhlas dan bekerja cerdas dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai profesional, integritas serta idealisme. Selain itu Kalan juga berpesan agar semangat kekeluargaan yang selama ini telah terjalin dapat terus dibina dan ditingkatkan sehingga berdampak kepada kinerja perwakilan yang meningkat.
Setelah sambutan selesai, Kalan berserta para pejabat struktural dan fungsional diikuti seluruh pegawai memasuki gedung baru dan meninjau tiap ruangan. Sesuai dengan adat setempat, setiap ruangan di gedung baru BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dikumandangkan suara adzan. Upacara Neosa Banua tersebut diakhir dengan ramah tamah dan dilanjutkan dengan sholat maghrib secara berjamaah di Aula Kantor Perwakilan. (kur)