Palu -Rabu, 25 Agustus 2021, Mengawali rangkaian proses Pemeriksaan, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah Slamet Riyadi melaksanakan kegiatan Taklimat Awal (Entry Meeting) Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa pada Pemerintah Kabupaten Sigi. Bertempat di Kantor Sementara Bupati Sigi, hadir langsung pada pertemuan tersebut Bupati Sigi Mohamad Irwan.
Dalam sambutannya Slamet Riyadi menyampaikan bahwa pemeriksaan pendahuluan bertujuan antara lain untuk melakukan identifikasi kriteria pemeriksaan, memperoleh pemahaman entitas, serta menentukan area kunci pemeriksaan. Pemeriksaan yang akan berlangsung selama 20 hari tersebut, akan dilaksanakan dengan memperhatikan situasi dan kondisi Pandemi COVID-19, sehingga metode pemerolehan bukti pemeriksaan selain dilakukan secara langsung di tempat kedudukan entitas dan kegiatan yang diperiksa, juga akan dilakukan dengan prosedur alternatif seperti bekerja dari kantor BPK dan/atau bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Mohamad Irwan berterima kasih atas kunjungan Kepala Perwakilan BPK RI beserta rombongan serta menyampaikan harapannya agar BPK tidak pernah letih untuk selalu mengawasi Pemerintah Daerah khususnya terkait Pengelolaan Anggaran. Mohamad Irwan juga menyampaikan akan mendukung dan siap bekerja sama dengan BPK selama pemeriksaan berlangsung. Pada kesempatan tersebut, Mohamad Irwan langsung menginstruksikan kepada Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang hadir, untuk segera mengadakan pertemuan secara daring yang dihadiri oleh seluruh Camat dan Kepala Desa dalam rangka mempersiapkan data dan dokumen yang diperlukan tim pemeriksa agar pemeriksaan dapat berjalan lancar.
Selain Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah dan Bupati Sigi hadir dalam pertemuan ini Plt. Kepala Subauditorat Sulteng I sebagai Wakil Penanggung Jawab Prabowo Farid Trijoko dan Tim Pemeriksa, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sigi Sitti Ulfah serta Perwakilan Pimpinan OPD terkait lainnya.