Salah satu yang seringkali menjadi temuan pemeriksaan BPK pada pemerintah daerah adalah terkait pengadaan barang dan jasa. Meskipun sudah banyak Peraturan Pemerintah yang telah diterbitkan, namun masih sering terjadi permasalahan-permasalahan seputar pengadaan jasa. Untuk itu, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan diklat pemeriksaan barang dan jasa pada tanggal 21-24 Agustus 2017.
Diklat diikuti oleh para pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dengan narasumber sdr. Dr. Erwin Antoni dari Pusdiklat BPK dan sdr. Eko Yulianto, M.Sc. dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan agar pemeriksa mengikuti acara tersebut dengan seksama serta mau mendiskusikan segala bentuk permasalahan yang ditemui di lapangan agar tercipta pemahaman yang sama diantara para pemeriksa sekaligus sebagai pedoman dalam melakukan pemeriksaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.