Untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pemeriksa serta sebagai langkah persiapan menghadapi pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2014, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan Diklat Pemeriksaan LKPD Berbasis Akrual dan Penghitungan Kerugian Negara bertempat di Auditorium Gd. Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah Lt. 3. Diklat dilaksanakan selama empat hari mulai tanggal 26 sampai dengan 29 Januari 2015 dan diikuti oleh 58 pegawai.
Diklat dimulai pada pukul 08.00 WITA, dan dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan, M. Bayu Sabartha. Beberapa instruktur yang mengisi diklat selama empat hari yaitu Staf Ahli Bidang Pemeriksaan Investigasi, I Nyoman Wara pada hari pertama, Pengendali Teknis Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Eko Yulianto pada hari kedua, dan beberapa anggota Tim Pokja Penyusunan Panduan Pemeriksaan Laporan Keuangan Berbasis Akrual yang terdiri dari Agustin Sugihartatik, Paula Henry Simatupang, dan Muh. Khamim mengisi pada hari ketiga sampai dengan terakhir.
Kegiatan diklat bertujuan meningkatkan kemampuan para pemeriksa dalam rangka melaksanakan pemeriksaan atas LKPD baik yang berbasis kas menuju akrual maupun berbasis akrual serta dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap adanya indikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana dan kegiatan post audit antara lain berupa pemeriksaan investigasi dan penghitungan kerugian negara/daerah. (grey)