Palu – Hukum Humas
Kepala Perwakilan (Kalan) Provinsi Sulawesi Tengah, dadang Gunawan, membuka Diklat Persiapan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2010 yang diikuti oleh seluruh pemeriksa di lingkungan Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, di Aula Perwakilan, Senin, 17 Januari 2011.
Menurut Kalan, diklat yang diselenggarakan selama lima hari dari tanggal 17 s.d. 21 Januari tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan serta memberikan pemahaman tentang pemeriksaan LKPD bagi para pemeriksa di lingkungan Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.
Bertindak sebagai pengajar/instruktur dalam Diklat Persiapan Pemeriksaan LKPD TA 2010 antara lain Kepala Seksi Sulteng IA, Muhammad Abidin, S.E., Ak., Kepala Seksi Sulteng IIA, Jamaluddin, S.E., M.H., Ak., Kepala Seksi Sulteng IIB, I Kadek Suartama, S.E., M.Ak., Ak., dan pengajar tamu Kepala Sub Auditorat Gorontalo, Subekti, S.E., M.M., Ak.
Materi yang disampaikan dalam Diklat Persiapan Pemeriksaan LKPD yaitu gambaran umum Permendagri No.13 Tahun 2006 dan Permendagri No.59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Standar Akuntansi Pemerintah dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, perencanaan pemeriksaan, prosedur pemeriksaan dan penyusunan LHP serta KKP atas LKPD.
Dalam waktu dekat ini Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah akan menugaskan tim untuk melaksanakan Pemeriksaan Pendahuluan atas LKPD TA 2010 dan Pemantauan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah pada 12 entitas pemeriksaan di Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Sulawesi Tengah. (kur)