Palu – Senin, 13 Maret 2022, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 Unaudited dari enam kabupaten yang bertempat di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. LKPD Unaudited disampaikan oleh Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, Bupati Poso Verna Gladies Merry Inkiriwang, Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, Wakil Bupati Morowali Najamudin, Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, dan Wakil Bupati Banggai Laut Ablit Ilyas kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah Binsar Karyanto P.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada BPK Sulteng dan Jajarannya atas agenda yang terus dijalankan dalam upaya Bersama memperbaiki pengelolaan keuangan daerah di Kota maupun seluruh kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah.
“kami berharap bahwa keberadaan BPK yang selama ini menjadi pendamping dan memberikan pencerahan dan perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan oleh Kabupaten/Kota dalam pengelolaan keuangan daerah untuk tetap terjaga dengan baik.” tegasnya.
Binsar Karyanto P dalam sambutannya menyatakan bahwa laporan keuangan selanjutnya akan diperiksa oleh BPK dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan, dengan mendasarkan pada empat aspek, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).
Binsar Karyanto P juga menjelaskan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan ditujukan untuk memberi opini atas kewajaran penyajian Laporan Keuangan apakah tidak mengandung salah saji yang material sehingga pihak-pihak yang berkepentingan tidak salah dalam membaca dan memahami Laporan Keuangan.
“Kami berharap Pemerintah Daerah dapat senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara guna mendorong terwujudnya tata Kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.” ujarnya.