Palu – Selasa, 8 Februari 2022, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah Slamet Riyadi melakukan kegiatan Taklimat Awal (Entry Meeting) Serentak atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 dengan seluruh entitas pemeriksaan di Provinsi Sulawesi Tengah secara daring.
Tujuan dari Pemeriksaan LKPD adalah memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah berdasarkan empat kriteria yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Dalam sambutannya, Slamet Riyadi menjelaskan terkait kebijakan, lingkup, struktur tim, dan jangka waktu pemeriksaan. Slamet Riyadi menambahkan bahwa pelaksanaan prosedur pemeriksaan dan komunikasi dengan pihak terkait diharapkan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Kepada Tim Pemeriksa dan Pemerintah Daerah, Slamet Riyadi mengingatkan agar tim dapat membangun koordinasi yang baik dengan tetap memperhatikan integritas, independensi, dan profesionalisme dalam bekerja serta meminta kerjasama dari seluruh entitas untuk dapat mendukung pelaksanaan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah yang diwakili oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir dan Bupati Buol Amirudin Rauf, dalam sambutan nya menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut kedatangan Tim Pemeriksa BPK RI dengan baik dan menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung kegiatan pemeriksaan dan mendorong seluruh OPD terkait untuk memberikan informasi dan dokumen tepat waktu.