Palu – Senin, 25 Oktober 2021, Berdasarkan hasil Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Pengelolaan Investasi Jangka Panjang pada Pemerintah Kota Palu, BPK Perwakilan Provinsi Tengah menentukan area kunci untuk dilakukan pemeriksaan terinci yaitu terkait Efektifitas Pengelolaan BUMD. Mengawali rangkaian kegiatan pemeriksaan terinci, Senin, 25 Oktober 2021, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah Slamet Riyadi bersama dengan Walikota Palu Hadianto Rasyid melakukan kegiatan Taklimat Awal (Entry Meeting) bertempat di Ruang Kerja Wakil Walikota Palu. Kegiatan tersebut selain dihadiri oleh Tim Pemeriksa juga diikuti oleh Sekretaris Daerah Kota Palu Asri, dan beberapa Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Palu.
Slamet Riyadi mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya, selain melaksanakan pemeriksaan tematik secara nasional, BPK juga dapat melaksanakan pemeriksaan berdasarkan permintaan pemangku kepentingan (stakeholder) BPK. Untuk itu, kepada seluruh peserta yang hadir Slamet Riyadi mengingatkan kembali bahwa Pemeriksaan dengan tema Pengelolaan BUMD ini dilakukan sejatinya untuk merespon permintaan langsung oleh Pemerintah Kota Palu sendiri. Untuk itu, kembali Slamet Riyadi menyampaikan harapan agar seluruh elemen Pemerintah Kota Palu mendukung proses pemeriksaan, khususnya terkait permintaan data dan dokumen agar dapat berjalan dengan lancar.
Menanggapi hal tersebut, Hadianto Rasyid mengawali dengan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPK, yang akan melaksanakan pemeriksaan terkait BUMD sesuai dengan harapan Pemerintah Kota Palu. Melihat kondisi pengelolaan BUMD yang saat ini masih perlu banyak pembenahan, Hadianto Rasyid berharap nantinya dengan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan BPK pada Laporan Hasil Pemeriksaan dapat menjadi bahan perbaikan sehingga BUMD di Kota Palu dapat berkontribusi lebih baik dalam meningkatkan pendapatan daerah, yang pada akhirnya peningkatan pendapatan tersebut akan digunakan untuk kepentingan Masyarakat Kota Palu.