Palu – Hukum Humas
Prestasi membanggakan diraih oleh empat Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Sulawesi Tengah dalam hal mempertahankan prestasi opini yang telah diterimanya pada tahun sebelumnya atas penatausahaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Empat Pemda tersebut yaitu Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai, Kabupaten Tojo Una-Una, dan Kabupaten Donggala memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2013 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.
Opini WTP tersebut disampaikan Kepala Perwakilan (Kalan) BPK RI Provinsi Sulawesi Tengah, Bayu Sabartha, pada saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2013, kepada masing-masing Ketua DPRD dan Kepala Daerah, pada hari Senin 26 Mei 2014 bertempat di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah. Hasil pemeriksaan LKPD atas Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai, Kabupaten Tojo Una-Una, dan Kabupaten Donggala masih terdapat kelemahan-kelemahan dalam implementasi sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan pada peraturan perundang-undangan, namun tidak signifikan mempengaruhi penyajian LKPD TA 2013.
Terhadap prestasi yang dicapai keempat Pemda tersebut, Kalan mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi atas keberhasilan mencapai dan mempertahankan Opini WTP atas penyajian LKPD Tahun 2013. Hal ini tentunya merupakan beban untuk mempertahankan keberhasilan di tahun-tahun mendatang (***)