Palu – Senin, 6 Maret 2023, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 Unaudited dari Kabupaten Tojo Una-una yang bertempat di Ruang Pers BPK Provinsi Sulawesi Tengah. LKPD Unaudited disampaikan oleh Wakil Bupati Tojo Una-una Ilham Lawidu kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (BPK Sulteng) yang pada kesempatan ini diwakilkan oleh Kepala Sekretariat Perwakilan Sumono.
Penyerahan LKPD (Unaudited) Kabupaten Tojo Una-una Tahun 2022 telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 56 ayat (3) yaitu LKPD disampaikan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dengan Diserahkannya LKPD unaudited Kabupaten Tojo Una-una kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-una menjadi Pemerintah Daerah pertama yang serahkan LKPD 2022 kepada BPK Sulteng.
Setelah LKPD (Unaudited) diterima oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai rangkaian pemeriksaan atas laporan keuangan, maka BPK akan lanjut melakukan pemeriksaan terinci.