Palu – Kamis, 26 Agustus 2021, Sejalan dengan Dokumen Rencana Strategis Tahun 2020-2024, BPK Perwakilan Sulawesi Tengah perlu melaksanakan pemeriksaan yang merespon isu lokal, diantaranya adalah Pemeriksaan terkait Pengelolaan Dana Pasca Bencana. Untuk itu, Kamis 16 Agustus 2021, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah Slamet Riyadi bersama dengan Walikota Palu Hadianto Rasyid melakukan pertemuan dalam rangka Taklimat Awal (Entry Meeting) sebagai bentuk komunikasi awal dalam proses pemeriksaan. Selain melaksanakan Pemeriksaan Kepatuhan atas Hibah dalam rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah juga melaksanakan Pemeriksaan Kinerja Pengelolaan Investasi Jangka Panjang pada Pemerintah Kota Palu.
Dalam sambutannya Slamet Riyadi menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan merupakan pemeriksaan pendahuluan yang akan berlangsung selama 15 hari. Pemeriksaan pendahuluan bertujuan untuk memperoleh pemahaman atas obyek pemeriksaan, mengidentifikasi masalah yang akan didalami, serta untuk menentukan area kunci yang akan menjadi fokus pada kedua pemeriksaan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Hadianto Rasyid menyampaikan akan mendukung dan siap bekerja sama dengan BPK selama pemeriksaan berlangsung. Hadianto Rasyid secara langsung juga menyampaikan kepada jajarannya untuk kooperatif dan proaktif dalam menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan tim pemeriksa agar pemeriksaan dapat berjalan lancar.
Turut hadir dalam pertemuan ini Plt. Kepala Subauditorat Sulteng I Prabowo Farid Trijoko, Kepala Subauditorat Sulteng II Arif Arkanuddin, Pengendali Teknis Pemeriksaan Odipong Sep, Kepala Subbagian Humas dan TU Kalan M. Rizky Ramadhana, dan Tim Pemeriksa. Dari Pemerintah Kota Palu yang turut mendampingi Walikota Palu, Plt Kepala BPKAD, Kalak BPBD, dan Para Kepala OPD terkait lainnya.