Palu – Selasa, 6 Februari 2024, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah Binsar Karyanto P. melakukan koordinasi dengan Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho di Kantor Kepolisian Polda Sulteng, Tondo, Kec. Palu Tim, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah didampingi oleh Kepala Subauditorat Sulteng I Prabowo Farid Trijoko dan Kepala Subbagian Humas dan TU Kepala Perwakilan Doan Hotasi Tambun.
Dalam Pertemuan ini Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah Binsar Karyanto P. melakukan Koordinasi terkait permintaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Menurut Undang-undang No.15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan BAB III Pasal 7 ayat 5, Hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang telah diserahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD dinyatakan terbuka untuk umum.
Karena itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah melakukan koordinasi dengan Kapolda Sulteng. Juga diharapkan dalam pertemuan ini dapat menjalin Silaturahmi dan Kerjasama antara kedua Instansi.