Kepala Perwakilan melaksanakan Supervisi Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas pengelolaan pendapatan asli daerah untuk mendorong kemandirian fiskal daerah

Luwuk – Senin, 30 Agustus 2021, Bertempat di ruang kerja Bupati Banggai, Bupati dan jajaran OPD Pemerintah Kabupaten Banggai menerima kunjungan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka pelaksanaan supervisi Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan Atas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Untuk Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah Tahun Anggaran 2019 S.D. Semester I 2021 Pada Pemerintah Kabupaten Banggai. Hadir dalam acara tersebut Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, Sekretaris Daerah, Abdullah Ali, Inspektorat Banggai, Imran Suni, Kepala Subauditorat Sulteng II, Arif Arkanuddin dan Tim Pemeriksa.

Dalam sambutannya Slamet Riyadi menyampaikan beberapa indikasi permasalahan awal yang ditemukan oleh Tim Pemeriksa, selanjutnya akan dilakukan pendalaman pada saat pemeriksaan terinci. Slamet Riyadi juga mengungkapkan pemeriksaan pendahuluan bertujuan untuk memperoleh pemahaman atas obyek pemeriksaan, dan menentukan area kunci yang akan menjadi fokus pada pemeriksaan terinci.

Menanggapi hal tersebut, Amirudin Tamoreka menyampaikan akan melakukan perbaikan atas indikasi permasalahan awal dalam pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa dan memerintahkan secara langsung kepada jajarannya untuk segera menyelesaikan dan menanggapi indikasi permasalahan awal pemeriksaan BPK tersebut.