Setelah selesai pemeriksaan LKPD TA 2017, seluruh tim pemeriksa se-Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti konsinyering yang dilaksanakan di Hotel Santika Palu. Konsinyering yang berlangsung dari tanggal 14 s.d. 19 Mei 2018 ini bertujuan untuk membahas temuan-temuan pemeriksaan dan reviu opini atas kewajaran penyajian Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh masing-masing tim pemeriksaan di depan para Pengendali Teknis, Wakil Penanggung Jawab dan Penanggung Jawab. Laporan temuan pemeriksaan yang telah direviu kemudian disusun menjadi konsep laporan keuangan yang akan diberikan kepada masing-masing kepala daerah untuk mendapatkan action plan. Jika action plan dari masing-masing entitas telah diterima, maka selanjutnya tim pemeriksaan akan menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan untuk diserahkan kepada kepala pemerintah dan kepala DPRD masing-masing daerah.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan berharap agar perumusan opini atas LKPD dapat diselesaikan pada saat konsinyering dan para tim pemeriksa dapat segera menyusun Konsep Hasil Pemeriksaan untuk dimintakan tanggapan kepada pemerintah daerah.
Kepala Perwakilan berharap di Bulan Ramadhan ini, para pemeriksa agar tetap semangat menyelesaikan penyusunan Konsep Hasil Pemeriksaan agar penyerahan LHP tidak melewati jadwal yang sudah ditentukan, yakni selambat-lambatnya 60 hari setelah LKPD unaudited diterima.
Dalam acara penutupan, Kepala Perwakilan mengapresiasi kinerja para pemeriksa selama konsinyering berlangsung juga para panitia yang telah menyiapkan tempat dan segala kebutuhan pendukung sehingga acara terselenggara dengan baik.