Palu – Rabu, 5 Juli 2023, Bertempat di Ruang Polibu Kantor Gubenur Sulawesi Tengah, sebagai penjabaran tindak lanjut kegiatan Penandatangan Komitmen Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan oleh Gubernur Sulawesi Tengah pada tanggal 22 Juni 2023, Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Kegiatan Penandatangan Komitmen Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK oleh seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah Novalina hadir dalam kegiatan tersebut bersama Asisten III M. Sadly Lesnusa. Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah Binsar Karyanto.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen atas Tindak Lanjut Rekomendasi BPK yang dilakukan oleh Direktur Utama BPD Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Direktur Kepatuhan dan Direktur Operasional BPD Sulawesi Tengah dengan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Binsar Karyanto menyampaikan bahwa capaian penyelesaian tindak lanjut sampai dengan Semester I Tahun 2023 pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah baru mencapai 60,58%. Capaian tersebut masih jauh di bawah pencapaian rata-rata nasional sebesar 76,80% maupun target Renstra BPK sebesar 75%. Binsar Karyanto mengungkapkan harapannya agar di akhir tahun 2023 tingkat capaian penyelesaian tindak lanjut bisa mencapai angka 80%.
Untuk mencapai lompatan penyelesaian tindak lanjut tersebut tentunya dibutuhkan kerja keras dan kerja sama lebih intensif antara BPK dengan Pemerintah Daerah, sehingga diharapkan koordinasi antara Seluruh Kepala SKPD, Inspektorat dan Sekretaris Daerah dalam melaksanakan rencana aksi penyelesaian tindak lanjut tersebut serta dapat dipantau perkembangannya oleh Kepala Daerah. BPK juga akan memantau perkembangan upaya percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi dengan mengadakan pertemuan rutin per dua bulan bersama Kepala Daerah atau Inspektorat untuk membahas perkembangan dan permasalahan yang dihadapi dalam penyelesaian tindak lanjut
Menanggapi hal tersebut, Novalina menyampaikan agar seluruh Kepala OPD memberikan perhatian yang sungguh-sungguh dan segera melakukan langkah-langkah/aksi tindak lanjut atas rekomendasi BPK. Novalina menginstruksikan seluruh Kepala OPD untuk menunjuk PIC masing-masing OPD yang bertanggungjawab atas progress tindak lanjut dan dalam rangka mempermudah kontrol atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Selain itu, diharapkan juga agar evaluasi terhadap perkembangan tindak lanjut di tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat dilaksanakan minimal sebulan sekali, sehingga target khususnya untuk temuan tahun 2022 dapat diselesaikan pada bulan Oktober 2022.