Setelah selesai melaksanakan kegiatan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 pada 10 entitas di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, BPK melaksanakan kegiatan konsinyering dalam rangka penyusunan konsep Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Kegiatan konsinyering tersebut dilaksanakan pada tanggal 6 s.d. 10 Mei 2019 di Hotel Santika, Kota Palu dan diikuti oleh tim pemeriksa 10 entitas yang terdiri dari Tim Pemeriksa Kabupaten Parigi Moutong, Tim Pemeriksa Kabupaten Poso, Tim Pemeriksa Kabupaten Tojo Una-una, Tim Pemeriksa Kabupaten Morowali, Tim Pemeriksa Kabupaten Morowali Utara, Tim Pemeriksa Kabupaten Buol, Tim Pemeriksa Kabupaten Toli-toli, Tim Pemeriksa Kabupaten Banggai, Tim Pemeriksa Kabupaten Banggai Kepulauan, serta Tim Pemeriksa Kabupaten Banggai Laut.
Kegiatan konsinyering dibuka secara resmi oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Lion Simbolon pada hari Senin (06/05/2019). Dalam kegiatan konsinyering tersebut, setiap tim memaparkan laporan temuan pemeriksaan yang telah selesai dilaksanakan di hadapan Tim Reviu untuk kemudian dirumuskan rekomendasi yang tepat atas temuan-temuan tersebut agar dapat mendorong pelaksanaan pemerintahan yang lebih akuntabel. Dari hasil pembahasan bersama Tim Reviu, setiap tim akan menentukan opini yang tepat atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah. (Fat)