Palu – Hukum Humas
Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah BPK RI, Jumat (30/10), menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Donggala. Rombongan berjumlah enam orang tersebut diterima oleh Kepala Perwakilan (Kalan) Provinsi Sulawesi Tengah, Dadang Gunawan dan Kepala Sub Auditorat Sulteng II, Muh. Yasir, S. E., M. M., Ak., di ruang kerja Kalan.
Kedatangan rombongan DPRD Donggala yang dipimpin oleh Drs. Abdul Muis Yahya bermaksud untuk melakukan konsultasi berkaitan dengan pembahasan tata tertib DPRD Kabupaten Donggala dan tindak lanjut hasil pemeriksaan Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah BPK RI.
Turut hadir mendampingi rombongan DPRD Kabupaten Donggala yaitu Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Donggala, Lukman, S. H., dan Kepala Sub Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Donggala, Zainuddin, S. E. (kur)