KORPRI Dukung Reformasi Birokrasi

korpri-41

Palu – Hukum Humas
Puncak peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang jatuh setiap tanggal 29 November, diperingati oleh Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan upacara bendera yang dilaksanakan di halaman Kantor Perwakilan pada Senin, (30/11).

Upacara tersebut diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh pegawai BPK RI yang bertugas di lingkungan Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah BPK RI, Dadang Gunawan, dan sebagai Komandan Upacara, Kepala Sekretariat Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Ruslan.

Tema peringatan Hari KORPRI ke-38 ini adalah ”KORPRI Mendukung Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Untuk Mewujudkan Kepemerintahan Yang Baik.” Melalui tema tersebut, KORPRI dituntut untuk melaksanakan reformasi birokrasi di jajaran pemerintahan yaitu menjadi birokrasi yang responsif, cepat tanggap, dan mampu memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat sekaligus pendukung tercapainya sasaran pembangunan lima tahun ke depan.

Presiden Republik Indonesia, Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, selaku Penasihat Nasional Korpri, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Inspektur Upacara mengatakan, KORPRI sebagai organisasi yang mewadahi para aparatur negara saat ini telah berhasil meningkatkan peran anggotanya sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah.

Dalam amanatnya, Presiden menyampaikan beberapa pesan dan ajakan kepada anggota KORPRI yaitu pertama, mewujudkan reformasi birokrasi demi terciptanya pengelolaan tata pemerintahan yang baik (good governance). Kedua, meningkatkan kemampuan dengan mengikuti pendidikan dan pelatihan. Ketiga, memberikan pelayanan publik yang makin murah, makin cepat dan makin baik serta melanjutkan semua upaya pemberantasan korupsi. Keempat, pedomani sumpah jabatan dan Panca Prasetya KORPRI, dan yang terakhir kelima, meningkatkan kualitas penyelenggaraan birokrasi dan jangan ragu untuk melakukan pembenahan, revitalisasi dan inovasi dalam penyelenggaraan birokrasi. (kur)

korpri-21 korpri-32 korpri-11