Kunjungan Kerja Anggota VI BPK RI ke Sulawesi Tengah

PALU – Senin, 15 Agustus 2022, Anggota VI BPK RI, Bapak Pius Lustrilanang dan Auditor Utama Keuangan Negara VI, Bapak Laode Nusriadi beserta rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Sulawesi Tengah Pada Senin 15 Agustus 2022. Kedatangan Anggota VI tersebut disambut langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tengah, Slamet Riyadi, dan jajaran pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Anggota VI BPK melaksanakan Executive Meeting dengan Kepala Daerah se-Sulawesi Tengah dalam rangka Penguatan Pengelolaan Keuangan Daerah kepada Seluruh Kepala Daerah Se-Sulawesi Tengah dan Upaya Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan.

Pada sambutannya, Anggota VI BPK RI menyebutkan bahwa Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan oleh BPK merupakan bagian dari siklus pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Sebagaimana ditetapkan dalam UU No.15 Tahun 2004, Pemerintah wajib menindaklanjuti rekomendasi 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan disampaikan ke DPR/DPRD.

“Saya menekankan kembali terkait dengan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK. Berdasarkan Hasil Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Sulawesi Tengah sampai dengan Semester II Tahun 2021, masih terdapat beberapa entitas yang tindak lanjut rekomendasinya di bawah target yang ditetapkan dalam Renstra BPK. Saya meminta Kepala Daerah untuk memberikan perhatian khusus atas hal tersebut,” tegas Anggota VI BPK dalam kegiatan yang turut dihadiri Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, Auditor Utama Keuangan Negara VI, Laode Nusriadi, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Slamet Riyadi, dan para Kepala Daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Selepas menghadiri Executive Meeting, Anggota VI BPK RI beserta rombongan melanjutkan kunjungan ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah untuk meninjau kondisi kantor perwakilan sekaligus memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai di BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam arahannya, Anggota VI BPK RI mengimbau kepada seluruh pegawai untuk bekerja dengan semangat dan dedikasi yang tinggi dalam pelaksanaan tugas serta senantiasa untuk selalu memegang teguh nilai-nilai dasar BPK yaitu Independensi, Integritas, dan Profesionalisme.