Pada awal tahun 2017, tepatnya hari Senin tanggal 9 Januari 2017, Anggota DPRD berkunjung ke BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. Anggota DPRD tersebut terdiri dari Ilham, Moh. Abdan Lasawedi, Ilham J. Lamahuseng, Anita Kaluku, dan Makmur Amudaiya. Rombongan Anggota DPRD tersebut diterima oleh Plh. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak Donny Ramli. Selain silaturahmi, maksud kedatangan Anggota DPRD juga menanyakan terkait pemeriksaan yang bisa dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dan hal lain terkait pemeriksaan. Terkait pemeriksaan yang dapat dilakukan oleh BPK, Plh. Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tengah menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, BPK dapat melakukan tiga jenis pemeriksaan yaitu pemeriksaan keuangan, kinerja, dan dengan tujuan tertentu. Pertemuan tersebut berlangsung kurang lebih 1 jam di Ruang Rapat Kepala Perwakilan.