Rabu, 5 Juli 2017, Anggota DPRD Kabupaten Poso melakukan kunjungan kerja ke BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka meminta penjelasan atas rekomendasi dan beberapa temuan pemeriksaan atas Laporan Pemeriksaan Keuangan Daerah (LKPD) Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2016. Kunjungan kerja tersebut diikuti oleh beberapa Anggota DPRD Kabupaten Poso yaitu Dharma B. Pesudo, Yames Salarupa, Shinta Kalahe, dan Muhaimin. Dalam kunjungan kerja tersebut, Anggota DPRD didampingi oleh Ramli Simin Latima dari BKAD Kabupaten Poso dan Syahmaeni dari Sekretariat DPRD Kabupaten Poso.
Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Poso diterima oleh Kepala Sub Auditorat Sulawesi Tengah II, Arif Arkanudin, dan Ketua Tim LKPD Kabupaten Poso, Yusuf Purnama. Dalam kunjungan kerja tersebut, DPRD Kabupaten Poso menanyakan rekomendasi dan tindak lanjut atas beberapa temuan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2016 yang diantaranya adalah Kekurangan Kas Pada Bendahara Penerimaan BLUD Rumah Sakit Poso, Pengelolaan Dana Hibah Bantuan Operasional Sekolah Pusat dan Daerah, Mekanisme Pelaksanaan Pekerjaan Normalisasi Sungai, Pengelolaan Aset, dan Pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Poso. Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka persiapan pelaksanaan rapat paripurna internal DPRD Kabupaten Poso menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.