Lima Anggota BPK Periode 2024-2029 Ucapkan Sumpah Jabatan

Jakarta, Kamis (17 Oktober 2024) – Lima Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih untuk periode 2024-2029 mengucapkan sumpah jabatan pada hari ini (17/10) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Lima Anggota BPK tersebut adalah Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan Subchi.

Pengambilan sumpah jabatan yang dipandu oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Sunarto dilakukan sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan   yang   menyatakan   bahwa   sebelum   memangku   jabatannya,   Anggota   BPK   wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya. Pengucapan sumpah dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 112/P Tahun 2024 tanggal 26 September 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Peresmian Keanggotaan BPK.

Kelima  Anggota  BPK  terpilih  tersebut  merupakan  hasil  dari  uji  kelayakan  dan  kepatutan  calon anggota BPK RI periode 2024-2029 yang diselenggarakan oleh DPR RI, dan telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada tanggal 10 September 2024, dengan Surat Keputusan Nomor 14/DPR RI/I/2024-2025 tentang Persetujuan DPR RI Terhadap Calon Anggota BPK RI Periode 2024-2029.

Kelima Anggota BPK tersebut menggantikan Anggota BPK yang berakhir masa jabatannya, yaitu Hendra Susanto (Wakil Ketua merangkap Anggota BPK), Daniel Lumban Tobing (Anggota BPK), Achsanul  Qosasi  (Anggota  BPK),  Ahmadi  Noor  Supit  (Anggota  BPK),  dan  Pius  Lustrilanang (Anggota BPK).

Akhsanul Khaq sebelumnya menjabat sebagai Auditor Utama KN I BPK. Bobby Adhityo Rizaldi merupakan Anggota DPR RI selama tiga periode berturut-turut. Budi Prijono sebelumnya menjabat sebagai   Inspektur  Jenderal  Kementerian   Pertahanan   RI.   Sementara,  Daniel   Lumban   Tobing sebelumnya  adalah  Anggota  II  BPK  periode  2019-2024.  Daniel  kembali  terpilih  dan  memasuki periode jabatan kedua sebagai Anggota BPK. Fathan Subchi, sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi XI DPR RI setelah menjadi Anggota DPR RI sejak tahun 2014.

Setelah pengucapan sumpah jabatan  ini,  keanggotaan  BPK  menjadi lengkap  berjumlah sembilan orang, bersama dengan Anggota BPK lainnya, yaitu Isma Yatun, Nyoman Adhi Suryadnyana, Haerul Saleh, dan Slamet Edy Purnomo. Pelaksanaan tugas dan wewenang Anggota BPK akan ditentukan kemudian sesuai dengan Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK RI.