Masih terdapat kelemahan dalam Pemenuhan Sarana dan Prasarana dalam Rangka Peningkatan Akses Pendidikan Dasar dan Menengah yang Berkualitas TA 2014, 2015 dan 2016 semester I di Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Tojo Una-una dan Kabupaten Sigi.

BPK PERWAKILAN PROVINSI SULAWESI TENGAH
SIARAN PERS
Selasa, 20 Desember 2016

BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah telah melakukan Pemeriksaan Kinerja atas Pemenuhan Sarana dan Prasarana dalam Rangka Peningkatan Akses Pendidikan Dasar dan Menengah yang Berkualitas TA 2014, 2015 dan 2016 semester I di Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Tojo Una-una dan Kabupaten Sigi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menilai efektivitas pemenuhan sarana dan prasarana dalam rangka peningkatan akses pendidikan dasar dan menengah yang berkualitas yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dan dua kabupaten tersebut. Pemeriksaan mencakup pendidikan formal jenjenag SD, SMP, SMA dan SMK dan pendidikan kesetaraan (Paket A, B dan C) dibawah naungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui terdapat beberapa permasalahan pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang mempengaruhi kesimpulan hasil pemeriksaan antara lain :
1.Kebijakan dan perencanaan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah belum sepenuhnya memadai, termasuk didalamnyakurangnya komitmen untuk peningkatan pemenuhan sarana dan prasarana di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Selain itu, penyusunan dokumen perencanaan belum didukung daengan data yang valid dan akurat;
2.Unsur kelembagaan, tata laksana dan sumber daya seperti unit kerja pengelola sarana dan prasarana, POS serta sumber daya pemenuhan sarana dan prasarana dalam rangka peningkatan akses pendidikan dasar dan menengah belum ditetapkan dengan jelas;
3.Realisasi bantuan yang diberikan pemerintah provinsi Sulawesi Tengah untuk pemenuhan sarana dan prasarana untuk bantuan kepada satuan pendidikan lainnya belum sesuai dengan yang direncanakan;
4.Kegiatan monitoring dan evaluasi atas pemenuhan saran dan prasarana satuan pendidikan lainnya, termasuk pelibatan BAP SM dalam melaksanakan penilaian akredtasi satuan pendidikan dan LPMP sebagai lembaga penjamin mutu dalam memingkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah yang berkualitas kurang efektif.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui terdapat beberapa permasalahan pada pemkab Sigi yang mempengaruhi kesimpulan hasil pemeriksaan antara lain :
1.Seksi sarana dan prasarana pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) pemkab Sigi belum melaksanakan tugas dan fungsi secara konsisten untuk pemenuhan sraana dan prasarana dalam rangka peningkatan akses pendidikan dasar dan menengah yang memadai;
2.Disdikpora belum memiliki SOP pemenuhan sarana dan prasarana yang memadai;
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui terdapat beberapa permasalahan pada pemkab Tojo Una-una yang mempengaruhi kesimpulan hasil pemeriksaan antara lain :
1.Disdikpora belum memiliki unsur kelembagaan untuk pemenuhan saran dan prasarana dalam rangka peningkatan akses pendidikan dasar dan menengah yang memadai;
2.Disdikpora tidak memiliki SOP pemenuhan sarana dan prasarana yang memadai;
3.Pemkab Tojo Una-una belum meliki sumber daya yang memadai dalam pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah;
4.Jumlah sarana dan prasarana sekolah pada Kabupaten Tojo Una-una belum sesuai kebutuhan.

Atas adanya kelemahan tersebut, BPK menyimpulkan bahwa pemenuhan sarana dan prasarana dalam rangka peningkatan akses pendidikan dasar dan menengah yang berkualitas adalah kurang efektif dalam aspek kebijakan dan perencanaan, kelembagaan, tatalaksana dan sumberdaya pelaksanaan serta monitoring dan evaluasi.

Kasubag Humas dan TU
Dayu Sandra Tiurma Uly