Masih terdapat permasalahan dalam Realisasi Belanja Daerah TA 2015 dan 2016 (s.d 30 Nopember 2016) pada Pemkab Banggai.

BPK PERWAKILAN PROVINSI SULAWESI TENGAH
SIARAN PERS
Selasa, 20 Desember 2016

BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah telah melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas pengelolaan belanja daerah pemkab Banggai TA 2015 dan 2016.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menguji dan menilai apakah Sistem Pengendalian Intern dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja daerah telah dirancang dan dilaksanakan secara memadai dan pelaksanaannya telah mematuhi ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui terdapat beberapa permasalahan yang mempengaruhi kesimpulan hasil pemeriksaan antara lain :
1.Belanja makan dan minum rapat pada Sekretariat DPRD tidak sesuai dengan kondisi senyatanya;
2.Pembayaran honor dan jasa non PNS pada Dinas Kesehatan tidak sesuai dengan ketetapan honor pada surat Keputusan Bupati Banggai.

Permasalahan tersebut pada dasarnya terjadi karena pelaksanaan sistem pengendalian intern yang kurang efektif dan pelaksanaan belanja daerah yang pelaksanaannya tidak sepenuhnya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Kasubag Humas dan TU
Dayu Sandra Tiurma Uly